Putri Ayu Andira (20) tertebas benda tajam dari aksi Mantan kekasihnya Andika(23) warga jalan Saosao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tengah. Akibatnya, Putri mengalami tujuh luka parah di bagian kepala, punggung dan lengannya.Tindakan nekat itu dilakukan karena Putri menolak ajakan Andika pacaran lagi.
Awalnya, Andika menghubungi Ayu untuk membicarakan kelanjutan hubungan asmara mereka dan menjanjikan pernikahan resmi. Namun, Putri selalu menghindar dan mencari alasan untuk tak lagi bertemu. Andika gelap mata. Andika telah siap-siap membawa parang tepat di depan pintu ruang tamu mereka sempat cerita. Ayu kemudian lari ke dalam rumah. Andika mengikuti hingga dapur. Di situ dia ditebas sampai kepalanya luka. Setelah itu korban lari ke kamarnya dan ditebas lagi hingga tujuh kali.
Putri mengalami luka sangat parah di bagian kepala, punggung dan lengan. Putri bahkan nyaris saja kehilangan nyawanya. Putri pun dibawa ke RSUD Kota Kendari hingga kemudian dirujuk ke RSU Bahteramas. Nyawa Putri pun berhasil diselamatkan.
Mendapat keterangan beberapa saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) jajaran Buru Sergap (Buser) dan Sat Intelkam Polres Kendari langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.
Andika pun langsung ditangkap, Minggu (25/10) pukul 02.00 Wita dini hari. Andika berhasil dibekuk di sebuah penginapan. Tidak ada perlawanan saat digelandang ke Polres Kendari.
Saat diwawancarai Andika mengaku, sudah dua pekan ini berusaha menjalin komunikasi dengan Ayu terkait membicarakan hubungan mereka yang tidak direstui orang tua.
Kata Andika, korban selalu disembunyikan orang tuanya. Sementara dia ingin bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
Karena itu membuat pria yang beralamat di jalan Nuri, Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, itu gelap mata. Andika mengaku, sebilah parang yang dipakai untuk menebas Putri dibeli pada sebuah pasar di metro ini. Akhirnya Andika harus berurusan dengan pihak berwajib.
Terkait: 15 16 17 18
Leave a Reply