A. Hukum Mendel
Johann Gregor Mendel adalah orang yang sampai kini dianggap sebagai peletak dasar ilmu keturunan atau genetika.
Mendel menyilangkan tumbuhan tinggi dengan tumbuhan pendek dengan menaruh tepung sari dari yang tinggi ke yang pendek, demikian sebaliknya. Mendel mengharapkan bahwa semua keturunan generasi pertama hasil persilangan itu akan berupa pohon berukuran sedang atau separuh tinggi dan separuh pendek. Ternyata, semua keturunan generasi pertama berukuran tinggi, sifat pendek telah hilang sama sekali. Lalu Mendel membiarkan keturunan generasi pertama itu berkembang biak sendiri menghasilkan keturunan generasi kedua. Kali ini, 3/4 berupa tumbuhan tinggi dan 1/4 tumbuhan pendek. Ciri-ciri yang tadinya hilang muncul kembali. kondisi yang sama terjadi pada persilangan karakter lainnya. .
Dari percobaan tersebut, melahirkan hukum Mendel. Hukum ini terdiri dari dua bagian:
- Hukum pemisahan (segregation) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum Pertama Mendel,
- Hukum berpasangan secara bebas (independent assortment) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum Kedua Mendel.
B. Istilah – istilah Hukum Mendel
- Hibrid merupakan perkawinan dua individu yang mempunyai sifat beda. Berdasarkan banyaknya sifat beda individu yang melakukan perkawinan, hibrid dibedakan sebagai berikut.
a. Monohibrid, yaitu suatu hibrid dengan satu sifat beda (Aa).
b. Dihibrid, yaitu suatu hibrid dengan dua sifat beda (AaBb).
c. Trihibrid, yaitu suatu hibrid dengan tiga sifat beda (AaBbCc). - Perkawinan Resiprokal merupakan perkawinan kebalikan dari yang semula dilakukan dan menghasilkan keturunan dengan perbandingan genotip yang sama
- Perkawinan Balik (Back Cross), adalah perkawinan antara individu F1 dengan salah satu induknya, induk betina atau jantan. Back cross berguna untuk mencari genotip induk.
-
Uji Silang (Test Cross), Uji silang adalah perkawinan antara individu F1 (hibrid) dengan individu yang dobel resesif atau homozigot resesif
-
Alel Ganda, Alel adalah gen-gen yang terletak pada lokus yang sama (bersesuaian) dalam kromosom homolog. Alel merupakan anggota dari sepasang gen yang memiliki pengaruh berlawanan. Jadi, alel adalah gen-gen yang terletak pada lokus yang sama dan menentukan sifat yang sama atau hampir sama
- sifat intermediat yaitu sifat dominan tidak muncul secara penuh. Kadang-kadang individu hasil perkawinan tidak didominasi oleh salah satu induknya.
C. Pertama Mendel I (hukum segregasi)
Mendel menemukan prinsip dasar hereditas dengan membudidayakan kacang ercis dalam suatu percobaan yang terencana dan teliti. Hukum Mendel I disebut juga hukum segregasi adalah mengenai kaidah pemisahan alel pada waktu pembentukan gamet.
Pembentukan gamet terjadi secara meiosis, dimana pasangan – pasangan homolog saling berpisah dan tidak berpasangan lagi/ terjadi pemisahan alel – alel suatu gen secara bebas dari diploid menjadi haploid. Dengan demikian setiap sel gamet hanya mengandung satu gen dari alelnya
Persilangan Monohibrid | |||
P1 | UU | x | uu |
(Ungu) | (Putih) | ||
G1 | U | x | u |
F1 | Uu |
Pada waktu pembentukan gamet betina, UU memisah menjadi U dan U, sehingga dalam sel gamet tanaman ungu hanya mengandung satu macam alel yaitu alel U. Sebaliknya tanaman jantan berbunga putih homozigot resesif dan genotipenya uu. Alel ini memisah secara bebas menjadi u dan u, sehingga gamet – gamet j antan tanaman putih hanya mempunyai satu macam alel , yaitu alel u. Proses pembentukan gamet inilah yang menggambarkan fenomena Hukum Mendel I.
- perkawinan monohibrid
Hukum Mendel I diperoleh dari hasil perkawinan monohibrid, yaitu persilangan dengan satu sifat beda, Mendel melakukan persilangan antara tanaman ercis biji bulat dengan tanaman ercis biji berkerut, Hasilnya semua keturunan F1 berupa tanaman ercis biji bulat. Selanjutnya dilakukan persilangan antarketurunan F1 untuk mendapatkan keturunan F2. Pada keturunan F2 didapatkan perbandingan fenotip kira-kira 3 biji bulat : 1 biji berkerut.
Perhatikan gambar berikut:
Keterangan:
- Rumus untuk jumlah gamet = 2n dan n = jumlah gen heterozigot.
Jumlah gen heterozigot = 2, yaitu A dan B.
- Sifat intermediat dapat dilihat pada penyerbukan silang tanaman bunga pukul empat (Mirabilis jalapa).
D. Hukum Mendel II (hukum asortasi)
Hukum Mendel II disebut juga hukum asortasi. Menurut hukum ini, setiap gen/sifat dapat berpasangan secara bebas dengan gen/sifat lain. Hukum ini berlaku ketika pembentukan gamet pada persilangan dihibrid.
Persilangan Dihibrid | |||
P1 | BBKK | x | bbkk |
(Biji bulat berwarna kuning) | (Biji keriput Hijau) | ||
G1 | BK | x | bk |
F1 | BbKk | ||
P2 | BbKk | x | BbKk |
G2 | BK, Bk, bK,bk | BK, Bk, bK,bk |
1. Tanaman ercis
Mendel menggunakan persilangan dengan dua sifat beda atau disebut persilangan dihibrid. Mendel menggunakan dua sifat beda dari tanaman ercis, yaitu bentuk dan warna biji, tanaman ercis biji bulat-kuning disilangkan dengan tanaman ercis biji berkerut-hijau. Hasilnya, semua keturunan F1 berupa tanaman ercis biji bulat-kuning
E. Perkawinan Resiprokal
F. Perkawinan balik (back cross)
G. Uji Silang (Test Cross)
H. Alel Ganda
2.Penentu Rambut Kelinci
- Alel ganda pada kelinci terdapat pada gen penentu warna rambut.
- Pada keempat gen tersebut berlaku ketentuan sebagai berikut.
Untuk Latihan Soal
Gabisa di copas, percuma aja. payah!
Kenapa musti dicopas,..?