Seorang pendeta di Kota Bekasi, Jawa Barat dilaporkan ke polisi lantaran diduga menghamili jemaatnya yang masih di bawah umur. Ironisnya, korban pencabulan ketika masih berusia 13 tahun sampai melahirkan anak laki-laki.
“Pelaku DM (53) sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tujuh Agustus lalu. Tapi sampai saat ini belum ada perkembangan terkait laporannya,” kata Komisioner KPAI Kota Bekasi Rury Arif, Jumat (11/9).
Rury menuturkan, peristiwa itu terungkap setelah korban, CV yang kini berusia 15 tahun bercerita kepada keluarganya yang tinggal di bilangan Bekasi Timur. Sebelumnya keluarga mengetahui kalau CV hamil gara-gara pergaulan bebas.
“Korban cerita yang sebenarnya, bahwa yang menghamili adalah guru spiritualnya. Sekarang anaknya diadopsi oleh orang di Jawa Tengah,” kata Rury.
Dia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Februari 2013 lalu. Korban yang merupakan jemaatnya disetubuhi di sebuah hotel kelas melati di bilangan Bekasi Timur.
“Awalnya ketemu di rumah makan, kemudian diajak ke hotel, lalu disetubuhi,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, korban dan pelaku sudah sering komunikasi melalui pesan singkat. Keduanya sering membahas tentang kegiatan di gerejanya. Namun, komunikasi itu berujung pada perbuatan tak senonoh di sebuah hotel.
“Modusnya agar dilayani karena pelaku mengaku sebagai gembala Tuhan. Karena itu, korban dipaksa untuk melayani bahkan memberikan ancaman,” katanya.
Selang beberapa bulan kemudian, korban mengeluh tak menstruasi. Setelah diperiksa, ternyata korban hamil. Agar perbuatannya tak diketahui keluarga korban, pelaku berkilah kalau korban sedang mengandung anak iblis.
“Disuruh ke Jawa Tengah, berdoa dan berpuasa. Pergi ke sana juga tanpa sepengetahuan keluarga alias kabur, tapi biaya ditanggung pelaku,” katanya.
Setelah lima bulan di sana, korban akhirnya melahirkan bayi laki-laki. Ternyata, kata dia, pelaku sudah menyiapkan seorang ibu angkat untuk mengadopsi anak tersebut.
“Setelah melahirkan, korban dibawa pulang, tapi mampir ke Surabaya dulu. Nah waktu di rumah, korban bercerita sesungguhnya karena merasa mempunyai beban,” katanya.
Pengakuan itu diadukan ke KPAI Kota Bekasi, hingga akhirnya pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sayangnya, belum ada tanda-tanda penyelidikan apalagi penyidikan. Pihaknya berharap kasus tersebut segera diproses.
sumber: berita islam
Leave a Reply