Jika naik kendaraan bermotor tidak membawa surat–surat, atau melanggar rambu lalu lintas, kemudian ada seorang polisi yang melakukan razia, siapapun akan merasa ketakutan dan gerogi. Apalagi sudah ditilang diajak hubungan mesum dengan polisi yang tidak dikenal pasti tambah menyeramkan.
Kejadian itu seperti yang tengah dialami oleh siswi SMK berinisial DNS(15). Tindakan tidak terpuji ini dilakukan oleh Angggota Satlantas Polres Batu Brigadir yang berinisialkan E(28). Ia mengajak berhubungan mesum dengan DNS sebagai ganti denda tilang.
Kejadian pelecahan ini berawal saat operasi cipta kondisi lalu lintas Satlantas Polres Batu di Jalan Semeru pada Sabtu (4/6/2016). DNS terjaring operasi tersebut, Saat itu ia membonceng dan yang menjadi pengemudi GF(22).
Mereka tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM, sepeda motorpun ditahan polisi, lalu dibawa ke pos lantas alun-alun kota Batu. Mereka berdua diminta masuk Pos Polisi Alun-alun untuk proses tilang.
Ketika di dalam pos tersebut, GF ditawari titip uang sidang Rp.250 Ribu. karena tidak membawa uang GF diminta cari bantuan untuk dapat uang hingga akhirnya keluar pos untuk menelpon sejumlah temannya.
DNS ditinggal di dalam pos satlantas sendirian dengan oknum petugas tersebut. Ketika berdua itulah terjadi pelecehan tersebut. “Jika tidak mau bayar pakai uang, dibayar dengan hubungan intim saja,” Kata Polisi.
Namun DNS langsung menolak ajakan dari oknum polisi tersebut ia lebih memilih untuk ditilang. Polisipun tidak sampai memaksa, cuma mengancam, jika tidak mau bayar ya harus hubungan, begitu kata DNS.
Hari Kamis (9/6/2016) Sejumlah anggota aktifis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mendatangi pos Polisi lalu lintas alun-alun Kota Batu untuk mengklarifikasi atas tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu oknum Polantas Polres Batu di pos alun-alun.
Korban didampingi aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT). Sedangkan Polres Batu diwakili Kasubag Humas, AKP Waluyo dan Kepala Seksi Propam Polres Batu.
Kedua belah pihak telah bertemu. Korban pada dasarnya sudah memaafkan dan oknum polisi tersebut mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf.
Menanggapi hal itu, Polres Batu segera melakukan penyelidikan dan mendalami adanya laporan tersebut. Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, menyebut, Brigadir E membenarkan telah mengajak siswi SMK berhubungan layaknya suami istri.
Sesuai arahan dari Kapolres, kata Waluyo, kasus tersebut langsung ditangani Propam. Jika benar ada pelanggaran, pihaknya tidak segan menjatuhi sanksi, baik sidang disiplin maupun kode etik. Sampai proses penyelidikan selesai, Brigadir E tetap bisa bertugas sebagaimana mestinya.
Brigadir E merupakan anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Batu. Ia sudah lama bertugas di Polres Batu dan merupakan penugasan keduanya setelah sebelumnya pindahan dari daerah lain
Vidio Liputan kompas tv
Bacaan Terkait : metrotvnews.com, banyakbaca.com, tribunnews.com
Leave a Reply