ALAS PATI ROGO: PERJANJIAN TERLARANG

Sukri, seorang petani miskin dari Desa Kedung Lumbung, menerima tawaran pekerjaan dari entitas misterius di hutan terlarang yang dikenal sebagai Alas Pati Rogo. Dibawa ke dalam dimensi gaib, ia menemukan mantan kepala desa, Darmono, yang sedang disiksa sebagai pekerja budak akibat Perjanjian Terlarang dengan penguasa hutan demi kekayaan. Merasa kasihan dan melihat penyesalan tulus Darmono, Sukri memberanikan diri menjamin keluarnya Darmono, meski itu berarti mengancam keselamatan jiwa keturunannya sendiri. Setelah melewati ujian gaib yang mencekam, keduanya kembali ke dunia nyata, namun dengan kehidupan yang sangat berbeda: Sukri menerima berkah, sementara Darmono menjalani sisa hidupnya dalam kesederhanaan dan penebusan dosa.

TOKOH & PERWATAKAN

  1. Sukri
    • Peran: Protagonis, seorang buruh tani miskin tapi berhati bersih.
    • Perwatakan: Sederhana, pekerja keras, sangat berani dalam membela kebenaran, tidak tamak, dan taat beragama.
    • Latar Belakang & Motivasi: Lahir di keluarga miskin, Sukri hanya ingin putranya Raka memiliki masa depan lebih baik. Motivasinya menerima pekerjaan di hutan adalah kebutuhan ekonomi, tapi motivasinya menolong Pak Lurah adalah rasa kemanusiaan.
    • Perkembangan Karakter: Dari seseorang yang awalnya hanya mencari nafkah, menjadi sosok “penjamin jiwa” yang berhasil mengalahkan godaan dan ketakutan gaib. Ia menerima berkah dengan lapang dada.
  2. Pak Lurah Darmono
    • Peran: Antagonis yang tobat, mantan kepala desa yang melakukan Perjanjian Terlarang.
    • Perwatakan: Dulunya sombong, tamak, dan ambisius. Setelah kembali, ia menjadi sangat rendah diri, penuh penyesalan, dan religius.
    • Latar Belakang & Motivasi: Terobsesi menjadikan desanya makmur dan dirinya terkenal melalui cara instan (pesugihan). Kehilangannya di Alas Pati Rogo membuatnya menyadari bahwa jabatan duniawi hanyalah fana.
    • Perkembangan Karakter: Mengalami jatuh bangun spiritual. Berubah dari penguasa desa menjadi budak hutan, lalu kembali sebagai warga biasa yang hidup miskin tapi tentram dan bersih.
  3. Ki Ageng (Penghuni Alas Pati Rogo)
    • Peran: Antagonis/Narator Gaib, penjaga hutan kematian.
    • Perwatakan: Misterius, otoriter, dingin, tetapi adil. Ia tidak segan menghukum, namun menghargai kejujuran dan keberanian.
    • Latar Belakang: Entitas kuno yang menjaga keseimbangan alam antara dunia manusia dan dunia gaib.
    • Perkembangan Karakter: Statis sebagai penguasa, namun menunjukkan sisi penghargaan pada manusia yang memiliki integritas tinggi seperti Sukri.
  4. Raka
    • Peran: Simbol masa depan, anak tunggal Sukri.
    • Perwatakan: Rajin, berbakti, dan tidak manja.
    • Perkembangan: Berkat pengorbanan ayahnya, ia bisa melanjutkan sekolah dan mematahkan rantai kemiskinan keluarga.
  5. Marni
    • Peran: Istri Sukri.
    • Perwatakan: Sabar, setia, dan pendiam. Dia adalah kekuatan rumah tangga yang menjaga Sukri tetap waras.

DESKRIPSI

  • Judul: ALAS PATI ROGO: PERJANJIAN TERLARANG
  • Genre Cerita: Horor Gaib, Legenda Jawa, Drama Keluarga
  • Dirilis Tanggal: 22 Januari 2026
  • Nama Tokoh: Sukri, Pak Lurah Darmono, Ki Ageng, Raka, Marni.
  • Inti Cerita: Seorang buruh tani miskin ditarik ke dalam Alas Pati Rogo untuk memenuhi pekerjaan misterius, di sana ia bertemu kembali dengan mantan kepala desa yang hilang akibat pesugihan dan harus menjamin keselamatan jiwa sang mantan lurah dengan taruhan nyawa keluarganya sendiri.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*