PENGEMASAN OLAHAN MAKANAN KHAS DAERAH

Untuk melengkapi pembelajaran gunakan Buku PKWU Kementrian pendidikan dan Kebudayaan Halaman 200-206

A. Jenis Bahan Kemas Olahan Makanan Khas Daerah

  • Kemasan merupakan tahapan akhir dari sebuah produksi dan memegang peranan penting dalam usaha pengolahan makanan.
  • Penyajian ataupun kemasan akan menjadi daya tarik konsumen untuk membelinya
  • Saat ini, makanan khas daerah banyak dikemas menggunakan kertas, plastik, kaca/gelas, aluminium foil, dan ada pula yang dikombinasikan dengan kemasan tradisional.
  • Pengemasan dilakukan untuk menyiapkan barang menjadi siap untuk ditransportasikan, didistribusikan, disimpan, dijual, dan dipakai

Kriteria yang harus diperhatikan dalam pemilihan wadah penyajian/kenasan diantaranya:

  1. Bahan kemasan/ wadah penyajian mampu melindungi isinya dari berbagai resiko dari luar
  2. Bahan kemasan tidak berbau.
  3. Bahan kemasan/wadah penyajian memiliki daya tarik terhadap konsumen.
  4. Bahan kemasan/wadah penyajian mudah didapat.
  5. Dalam wadah/kemasan disertakan label yang memuat nama produk, tanggal,nama produsen, berat bersih, komposisi, merk dagang, tanggal kadaluarsa, efek samping.

B. Teknik Pengemasan Makanan Khas Daerah

  • Pengemasan yang pertama yang diketahui adalah menggunakan bahan-bahan alami yang tersedia pada saat itu diantaranya : keranjang dari alang-alang, kantong kulit (bola tas), kotak kayu, vas tembikar, keramik amphorae, tong kayu, tas anyaman dll
  • Cara pengemasannyapun dilakukan dengan berbagai macam cara

Pengemasan, di atas bertujuan untuk melindungi makanan dari kerusakan, juga merupakan daya pikat bagi orang agar tergiur menikmatinya

Salah satu jenis makanan khas daerah yang dikemas dengan daun pisang adalah lontong

Lontong adalah makanan yang terbuat dari beras yang merupakan inovasi
dengan bertujuan untuk menikmati nasi dalam bentuk lain

C. Evaluasi

  • Evaluasi dapat dikerjakan pada tautan berikut Evaluasi
  • Akun dan password yang digunakan adalah passw dan akun ulangan sebelum PTS

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*