MENINGGAL SAAT LOMBA MAKAN AYAM DI KFC

Perlombaan memakan ayam goreng di KFC Taman Semanan, Cengkareng, Jakarta Barat berhadiah 5 M, diikuti oleh tiga peserta, apes bagi pria bernama Fredy Jayadi (45) warga Jalan Angsoka Hijau V Blok R 7 Nomor 27 Perumahan Kosambi Baru, Jakarta Barat yang mengikuti perlombaan ini karena meninggal akibat tersedak(jw.kloloden) tulang ayam KFC.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi M Taufik Iksan menjelaskan kronologis kejadian ketika panitia mengadakan perlombaan makan sayap ayam KFC 5 menit hadiah 5 M di KFC Taman Semanan Cengkareng Jakarta Barat yang berlangsung pada hari Jumat (11/3) pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan panitia, lomba dimulai pada pukul 14.00. Panitia kemudian meminta Fredy untuk bersiap memakan ayam. Dia berlomba dengan dua orang pesaingnya. Setiap peserta diberi tiga potong sayap ayam KFC untuk dihabiskan secepatnya.

Panitia memberi tiga potong sayap ayam yang disantap peserta secepatnya untuk menentukan pemenangnya korban telah menyantap tiga potong sayap ayam namun mendadak tersedak sehingga Fredy minum air putih.Korban tersedak langsung minum air putih kemudian diberikan pertolongan namun dokter menyatakan nyawa korban tidak tertolong,

Panitia perlombaan berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke Klinik Yasa Husada namun dokter jaga menyatakan Fredy telah meninggal dunia. Selanjutnya, petugas membawa jasad korban ke Rumah Sakit Polri untuk proses otopsi dan mengetahui penyebab kematian. Taufik mengatakan penyidik kepolisian juga memeriksa panitia penyelenggara, karyawan KFC, peserta dan penonton yang menyaksikan perlombaan.

Taufik mengatakan kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus kematian tersedak ini. Pihaknya menghentikan proses perlombaan dan memasang garis polisi di tempat kejadian.

Panitia diketahui telah menyelenggarakan lomba tersebut sejak 3 Maret lalu. Rencananya, pemenang lomba memakan ayam goreng tercepat akan mendapatkan hadiah Rp 5 miliar. Sampai saat ini pihak KFC belum memberi keterangan.


Sumber : m.tempo, kabar24.bisnis, energitoday

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*