A. Hari Memotong Kuku dan Rambut
Terdapat hari-hari baik untuk memotong kuku maupun rambut, baik menurut ajaran Agama Islam maupun adat istiadat. hal ini dapat dilihat dari kitab-kitab Islam maupun kitab-kitab berbahasa jawa/primbon. Hari-hari untuk memotong kuku maupun rambut dapat dilihat dalam tabel dibawah ini
No | Hari | Hikmah |
1 | Senin | -Orang yang memotong kuku pada hari Senin akan diberi keutamaan, ilmu dan keberkahan. -membuat manusia menjadi alim dan memperoleh ilmu yang barakah. -maka akan keluar darinya kecacatan dan masuk ke dalamnya kesehatan. -disebut mempunyai keutamaan. |
2 | Selasa | -bisa mendatangkan kerusakan dan kebinasaan. -akan menyebabkan kebinasaan dan mendatangkan bencana serta kerusakan. -akan keluar darinya penyakit barosh dan akan masuk ke dalamnya kesembuhan. -disebut bisa mendatangkan kerusakan dan kebinasaan. |
3 | Rabu | -akan dapat menyebabkan buruknya akhlak. -akan menggambarkan buruk budi pekerti dan akhlaknya. -akan keluar darinya penyakit waswas dan ketakutan, dan akan masuk ke dalamnya keamanan dan kesehatan. -disebut dapat menyebabkan buruknya akhlak. |
4 | Kamis | -Orang yang memotong kuku pada hari Kamis akan diberi kelancaran rezeki (mengundang kekayaan) -dapat mendatangkan kekayaan dan kelapangan rezeki. -akan keluar darinya penyakit kusta dan akan masuk ke dalamnya kesembuhan. -bisa mengundang kekayaan. |
5 | Jum’at | -bisa menambah ilmu dan sifat santun bagi yang melakukannya.. -dapat menambah ilmu dan sifat santun. -akan masuk ke dalamnya rahmat dan keluar darinya dosa-dosa. -disebut sebagai hari terbaik karena bisa menambah ilmu dan sifat santun. |
6 | Sabtu | -akan mendatangkan penyakit. -dapat menimbulkan penyakit yang akan menggerogoti tubuh. -akan keluar darinya penyakit dan masuk ke dalamnya obat. -bisa mendatangkan penyakit di dalam tubuh. |
7 | Minggu | -dapat menyebabkan kehilangan barokah dalam hidupnya. -maka akan keluar darinya kemiskinan dan masuk ke dalamnya kekayaan. -disebut dapat menghilangkan berkah |
B. Dalil-dalil Tentang memotong Kuku
Hadist Nabi dari Abu Hurairoh:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم عَن قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ السَّبْتِ خَرَجَ مِنْهُ الدَّاءُ وَدَخَلَ فِيْهِ الشِّفَاءُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الْأَحَدِ خَرَجَتْ مِنْهُ الْفَاقَةُ وَدَخَلَ فِيْهِ الْغِنَاءُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ خَرَجَتْ مِنْهُ الْعِلَّةُ وَدَخَلَتْ فِيْهِ الصِّحَّةُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ خَرَجَ مِنْهُ الْبَرَصُ وَدَخَلَتْ فِيْهِ الْعَافِيَةُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الأَرْبَعَاءِ خَرَجَ مِنْهُ الْوِسْوَاسُ وَالْخَوْفُ وَدَخَلَ فِيْهِ الْأَمْنُ وَالصِّحَّةُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ الْخَمِيْسِ خَرَجَ مِنْهُ الْجُذَامُ وَدَخَلَ فِيْهِ الْعَافِيَةُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ دَخَلَتْ فِيْهِ الرَّحْمَةُ وَخَرَجَ مِنْهُ الذُّنُوْبُ.
Artinya: “Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda;
Barang siapa memotong kukunya pada hari Sabtu, maka akan keluar darinya penyakit dan masuk ke dalamnya obat. Barang siapa memotong kukunya pada hari Ahad, maka akan keluar darinya kemiskinan dan masuk ke dalamnya kekayaan. Barang siapa memotong kukunya pada hari Senin, maka akan keluar darinya kecacatan dan masuk ke dalamnya kesehatan. Barang siapa memotong kukunya pada hari Selasa, maka akan keluar darinya penyakit barosh dan akan masuk ke dalamnya kesembuhan. Barang siapa memotong kukunya pada hari Rabu, akan keluar darinya penyakit waswas dan ketakutan, dan akan masuk ke dalamnya keamanan dan kesehatan. Barang siapa memotong kukunya pada hari Kamis, akan keluar darinya penyakit kusta dan akan masuk ke dalamnya kesembuhan. Barang siapa memotong kukunya pada hari Jumat maka, akan masuk ke dalamnya rahmat dan keluar darinya dosa-dosa.”
Hadits dari Anas bin Malik RA:
وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Artinya: “Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam,” (HR Muslim).
Imam Nawawi,
memotong kuku dimulai dari telunjuk tangan kanan, sampai jari kelingking. Dilanjutkan jari jempol kanan dan terakhir jari kelingking tangan kiri hingga jari jempol tangan kiri. Pendapat ini disebut paling kuat.
Imam Al-Ghazali,
awali memotong kuku dari jari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking. Lalu jari kelingking tangan kiri, hingga jempol tangan kiri, dan terakhir memotong kuku jari jempol tangan kanan.
Pendapat lain
memotong kuku bisa dimulai tangan kanan, pertama kelingking, lalu jari tengah, kemudian jempol. Selanjutnya jari manis dan telunjuk. Kemudian terakhir tangan kiri, dimulai dari jempol, jari tengah, dan kelingking. Sisanya telunjuk, terakhir baru jari manis.
Leave a Reply