Profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Hal ini sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Guru profesional diwajibkan senantiasa melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan diri guru dalam melaksanakan tugasnya.
Pelaksanaan program kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Upaya tersebut untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masa depan yang berkaitan dengan profesinya sebagai guru.
Melalui penetapan angka kredit yang objektif, transparan, dan akuntabel terhadap unsur-unsur tersebut akan dapat mencerminkan korelasi yang signifikan antara kenaikan jabatan fungsional guru dengan peningkatan profesionalitasnya.
Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru diterbitkan untuk membantu guru dalam memahami konsep pengembangan profesi guru dan menjadi dasar dalam pengelolaan pengembangan keprofesian berkelanjutan, Dirjen GTK Kemendikbud telah menerbitkan Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru (Buku 1-5)
Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru (Buku 1-5) dapat didownload melalui link dibawah ini
Buku 1-5 Pembinaan Dan Pengembangan Profesi Guru
- Buku 1 PPGP
- Buku 2 Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
- Buku 3 Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Calon Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru
- Buku 4 Revisi 2019 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Dan Angka Kreditnya
- Buku 5 Revisi 2019 Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Leave a Reply